Melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian alat K3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara umum pemeriksaan dan pengujian alat K3 di industri wajib dilaksanakan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang “Keselamatan Kerja”. PT. Sinergi Engineering Indonesia mampu melaksanakan pemeriksaan dan pengujian dibantu oleh tenaga ahli yang profesional dan kompeten dalam bidangnya.
PT. Sinergi Engineering Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa dengan di dasari norma-norma K3 “PJK3 – Perusahaan Jasa K3”
0821-1100-2627
0821-1100-2627
sinergiengineeringindonesia@gmail.com
Komplek Kehutanan No. 13 RT. 002/007 Kel. Bondongan Bogor Selatan, Bogor.
Workshop: Metland Cibitung Ruko Nagoya 1 Blok C1B No.21, Telagamurni, Cikarang Barat, Bekasi.