News

Riksa Uji K3 Instalasi Listrik

Riksa Uji K3 Instalasi Listrik

Pendahuluan

Di dunia Industri, keamaan sudah menjadi prioritas utama. Terutama ketika kita melakukan aktivitas pekerjaan dengan peralatan yang berat dan besar. Dampak & Risiko yang timbul akibat kegagalan dari proses kinerja Unit ini dapat dikatakan kategori High Risk. Mulai dari tersengat aliran listrik, terkenal ledakan listrik hingga kecelakaan kerja yang berujung pada cidera atau bahkan hingga kehilangan nyawa. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang menggunakan Unit Instalasi Listrik wajib melakukan Pemeriksaan & Pengujian mulai dari Pemeriksaan Pertama hingga Pemeriksaan Berkala, untuk memastikan kelayakan dari Alat dan Komponen Unit sehingga dapat meingkatkan keselamatan kerja di lingkungan operasional kerja.

Pengertian & Fungsi

Instalasi Panel Listrik merupakan sebuah alat yang berfungsi sebagai pusat pengendalian & distribusi energi listrik dalam suatu instalasi kelistrikan. Panel ini mengelola aliran listrik dari sumber utama, seperti pembangkit listrik atau generator, dan mendistribusikannya ke berbagai beban atau sub-sistem melalui berbagai jenis peralatan proteksi dan pengendalian, seperti circuit breaker, relay, dan contractor.

Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik adalah proses inspeksi atau pemeriksaan & pengujian yang bertujuan untuk memastikan bahwa Unit Instalasi Listrik dalam kondisi baik dan dapat dioperasikan tanpa khawatir adanya hal-hal yang dapat menimbulkan dampak atau bahaya yang besar.

Dengan melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik, setiap komponen-komponen unit serta alat-alatnya di periksa secara menyeluruh untuk memastikan supaya komponen & alat kerja pada Unit Instalasi Listrik tidak ada kecacatan, kerusakan yang dapat menimbulkan kegagalan pada saat operasional kerja.

Jenis Panel Instalasi Listrik

  • Panel MVMDP
  • Panel LVMDP
  • Panel MDP
  • Panel SDP
  • Panel Sinkron
  • Panel Level Control
  • Panel MCC

Setiap unit yang disebutkan memiliki sistem kerja yang berbeda serta peletakan fungsi yang berbeda. Sehingga perlu dilakukan Pemeriksaan & Pengujian secara berkala untuk memastikan dan menjamin bahwa unit Instalasi Listrik beserta komponennya dalam keadaan baik.

Dasar Hukum

Pada saat melakukan Pemeriksaan & Pengujian unit Instalasi Listrik sudah di atur oleh pemerintah melalui regulasi yang sangat ketat. Beberapa pedoman Regulasi yang dilakukan pada saat melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik:

  • Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 Tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja.
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen K3.
  • Permenaker No. 08 Tahun 2010 Tentang APD.
  • Permenaker No. 12 Tahun 2015 Tentang Instalasi Listrik.
  • PUIL Tahun 2011 Tentang Sistem Rancangan Instalasi Listrik.

 

Alat & Teknologi

Dalam melakukan aktivitas Proses Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik, menggunakan berbagai alat teknologi canggih yang digunakan untuk mendeteksi kerusakan atau kecacatan pada unit Instalasi Listrik. Alat yang digunakan diantarannya, Phase Squance, Voltase, Ampere meter Thermography, Safety Gloves Electric 7000 kVA, Clamp Earth Tester dari metode yang digunakan dapat mengetahui integritas fisik komponen unit pada Instalasi Listrik. Penggunaan metode ini memungkinkan kita untuk mendeteksi potensi masalah yang mungkin tidak terlihat dengan kasat mata, sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum terjadinya kegagalan yang besar pada unit.

 

Mengapa Memerlukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik?

 

Mencegah Kecelakaan Kerja

Pada dunia Industri yang mempunyai unit Instalasi Listrik yang tidak dilakukan Pemeriksaan & Pengujian dengan baik dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja yang sangat serius. Salah satu risiko terbesar adalah ledakan, serta percikan (short circuit) pada aliran kabel tembaga yang dapat memicu terjadinya kebakaran sehingga dapat menghancurkan infrastruktur di area sekitarnya dan dapat menyebabkan cidera yang cukup parah atau bahkan hingga meninggal dunia pada pekerja yang berada di area tersebut. Dengan melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik dari Pemeriksaan Pertama, Pemeriksaan Berkala untuk memastikan bahwa unit beserta seluruh komponennya serta alat kerjanya berfungsi dan dalam keadaan yang baik serta aman untuk di operasionalkan.

Mematuhi Regulasi Keselamatan

Pemerintah Indonesia sudah menetapkan Regulasi terkait penggunaan Instalasi Listrik. Melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik secara berkala merupakan salah satu cara untuk mematuhi Regulasi tersebut. Jika suatu Instansi gagal dalam mematuhi peraturan ini, maka mereka akan berisiko terkena sanksi/denda bahkan bisa dilakukan pemberhentian operasional kerja. Bukan hanya itu, Instansi yang tidak mematuhi regulasi dapat kehilangan reputasi & kepercayaan dari pelanggan serta mitra bisnis.

Menjaga Kinerja Optimal Peralatan

Unit Industri seperti Instalasi Listrik sering kali digunakan dalam jangka panjang untuk keperluan loading suatu material yang beratnya bervariasi. Hal ini dapat menyebabkan keausan atau kerusakan pada komponen unit Instalasi Listrik seiring berjalannya waktu. Dengan melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik secara berkala, kita dapat memastikan bahwa peralatan dan komponen selau berada dalam kondisi yang baik. Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik ini juga membantu Instansi untuk mencegah terjadinya downtime operasional akibat kerusakan yang tak terduga, yang berdampak pada produktivitas & keuntungan Instansi.

Meningkatkan Efisiensi Energi

Instalasi Listrik yang berfungsi dengan baik dapat meningkatkan efisiensi energi di dalam proses produksi. Arus yang dihasilkan oleh beberapa Panel Listrik yang digunakan untuk menggerakan berbagai sistem kelistrikan mesin produksi dan peralatan lainnya yang ada di dalam area produksi. Jika unit Instalasi Listrik tidak dalam kondisi yang baik, arus energi yang dihasilkan dapat terbuang secara percuma, serta dapat menyebabkan pemadaman listrik yang cukup besar yang pada akhirnya dapat meningkatkan biaya operasional. Dengan melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Listrik secara rutin/berkala, suatu Instansi dapat menjaga efisiensi operasional & mengurangi biaya yang tidak perlu.

Facebook
LinkedIn
Telegram
Email
Print

Latest Post