News

Riksa Uji K3 Instalasi Alat Proteksi Kebakaran

Riksa Uji K3 Instalasi Alat Proteksi Kebakaran

Pendahuluan

Di dunia Industri, keamaan sudah menjadi prioritas utama. Terutama ketika kita melakukan aktivitas pekerjaan dengan peralatan yang berat dan besar. Dampak & Risiko yang timbul akibat kegagalan dari proses kinerja Unit ini dapat dikatakan kategori High Risk. Mulai dari tidak adanya alat proteksi kebakaran, tidak dapat mendeteksi adanya asap dan api atau rusaknya komponen sistem unit lainnya, hingga kecelakaan kerja yang berujung pada cidera atau bahkan hingga kehilangan nyawa. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang menggunakan Unit Instalasi Alat Proteksi Kebakaran wajib melakukan Pemeriksaan & Pengujian mulai dari Pemeriksaan Pertama hingga Pemeriksaan Berkala, untuk memastikan kelayakan dari Alat dan Komponen Unit sehingga dapat meingkatkan keselamatan kerja di lingkungan operasional kerja.

Pengertian & Fungsi

Instalasi Alat Proteksi Kebakaran merupakan sebuah alat yang berfungsi sebagai pusat pengendalian akan adanya bahaya kebakaran. Mulai dari mendeteksi adanya asap, hawa panas dan api di area sekitar.

Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran adalah proses inspeksi atau pemeriksaan & pengujian yang bertujuan untuk memastikan bahwa Unit Instalasi Alat Proteksi Kebakaran dalam kondisi baik dan dapat dioperasikan tanpa khawatir adanya hal-hal yang dapat menimbulkan dampak atau bahaya yang besar.

Dengan melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran, setiap komponen-komponen unit serta alat-alatnya di periksa secara menyeluruh untuk memastikan supaya komponen & alat kerja pada Unit Instalasi Alat Proteksi Kebakaran tidak ada kecacatan, kerusakan yang dapat menimbulkan kegagalan pada saat operasional kerja.

Jenis Panel Instalasi Alat Proteksi Kebakaran

  • APAR/APAB.
  • Instalasi Alarm.
  • Instalasi Hydrant.

Setiap unit yang disebutkan memiliki sistem kerja yang berbeda serta peletakan fungsi yang berbeda. Sehingga perlu dilakukan Pemeriksaan & Pengujian secara berkala untuk memastikan dan menjamin bahwa unit Instalasi Alat Proteksi Kebakaran beserta komponennya dalam keadaan baik.

Dasar Hukum

Pada saat melakukan Pemeriksaan & Pengujian unit Instalasi Alat Proteksi Kebakaran sudah di atur oleh pemerintah melalui regulasi yang sangat ketat dengan NAB – R: 5.00 Ohm. Beberapa pedoman Regulasi yang dilakukan pada saat melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran:

  • Undang-Undang No. 01 Tahun 1970 Tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja.
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 Tentang Sistem Manajemen K3.
  • Permenaker No. 08 Tahun 2010 Tentang APD.
  • Permenaker No. 04 Tahun 1980 Tentang Instalasi Alat Pemadam Api Ringan.
  • Permenaker No. 02 Tahun 1983 Tentang Instalasi Alarm Kebakaran Otomatis.
  • SNI 03-1745-2000 Tentang Instalasi Alat Proteksi Kebakran Hydrant.

Alat & Teknologi

Dalam melakukan aktivitas Proses Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran, menggunakan berbagai alat teknologi canggih yang digunakan untuk mendeteksi kerusakan atau kecacatan pada unit Instalasi Alat Proteksi Kebakaran. Alat yang digunakan diantarannya, Pitot Tester dari metode yang digunakan dapat mengetahui integritas fisik komponen unit pada Instalasi Alat Proteksi Kebakaran. Penggunaan metode ini memungkinkan kita untuk mendeteksi potensi masalah yang mungkin tidak terlihat dengan kasat mata, sehingga perbaikan dapat dilakukan sebelum terjadinya kegagalan yang besar pada unit.

Siapa Yang Membutuhkan Pemeriksaan & Pengujian Alat Proteksi Kebakaran?

Setiap pemilik gedung, baik itu gedung komersial, perkantoran, atau industri, wajib untuk melakukan Riksa Uji Proteksi Kebakaran secara berkala. Proses ini tidak hanya melindungi properti dan pekerja, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dalam melindungi publik. Jika sebuah bangunan berpotensi menjadi sumber kebakaran, dampaknya tidak hanya terbatas pada kerusakan materi, tetapi juga bisa menyebar ke wilayah sekitar, yang pada akhirnya membahayakan nyawa banyak orang.

 

Mengapa Memerlukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran?

 

Mencegah Kecelakaan Kerja

Pada dunia Industri yang mempunyai unit Instalasi Alat Proteksi Kebakaran yang tidak dilakukan Pemeriksaan & Pengujian dengan baik dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja yang sangat serius. Salah satu risiko terbesar adalah terbakarnya area sekitar, terbakarnya pekerja yang berada di area sekitar tidak ada sarana evakuasi, merembetnya api yang dapat menghancurkan infrastruktur di area sekitarnya dan dapat menyebabkan cidera yang cukup parah atau bahkan hingga meninggal dunia pada pekerja yang berada di area tersebut. Dengan melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran dari Pemeriksaan Pertama, Pemeriksaan Berkala untuk memastikan bahwa unit beserta seluruh komponennya serta alat kerjanya berfungsi dan dalam keadaan yang baik serta aman untuk di operasionalkan.

Mematuhi Regulasi Keselamatan

Pemerintah Indonesia sudah menetapkan Regulasi terkait penggunaan Instalasi Alat Proteksi Kebakaran. Melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran secara berkala merupakan salah satu cara untuk mematuhi Regulasi tersebut. Jika suatu Instansi gagal dalam mematuhi peraturan ini, maka mereka akan berisiko terkena sanksi/denda bahkan bisa dilakukan pemberhentian operasional kerja. Bukan hanya itu, Instansi yang tidak mematuhi regulasi dapat kehilangan reputasi & kepercayaan dari pelanggan serta mitra bisnis.

Menjaga Kinerja Optimal Peralatan

Unit Industri seperti Instalasi Alat Proteksi Kebakaran digunakan dalam jangka panjang untuk keperluan emergency jika terjadi kebakaran atau ledakan dan asap. Dengan melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran secara berkala, kita dapat memastikan bahwa peralatan dan komponen selau berada dalam kondisi yang baik. Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran ini juga membantu Instansi untuk mencegah terjadinya downtime operasional akibat kerusakan yang tak terduga jika terjadinya kebakaran, yang berdampak pada produktivitas & keuntungan Instansi.

Meningkatkan Efisiensi Energi

Instalasi Alat Proteksi Kebakaran yang berfungsi dengan baik dapat mencegah hal-hal yang berdampak sebagai High Risk. Jika unit Instalasi Alat Proteksi Kebakaran tidak dalam kondisi yang baik, komponen yang digunakan dapat menghambat proses evakuasi dan emergency, yang pada akhirnya dapat membahayakan area sekitar dan mebahayakan pekerja serta dapat meningkatkan biaya operasional jika terjadi kebakaran yang cukup parah. Dengan melakukan Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Alat Proteksi Kebakaran secara rutin/berkala, suatu Instansi dapat menjaga keamaan dan kekhawatiran jika terjadi Kebakaran atau Asap pemicu.

Facebook
LinkedIn
Telegram
Email
Print

Latest Post